Heboh!! Video Lelaki Tanpa Busana Masuk Istana Merdeka Bikin Geger Netizen, Alasanya...

Seorang pria yang telanjang bulat ditangkap saat hendak memasuki pagar Istana Merdeka pada Senin (28/8/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pria tak berbusana ini pun diserahkan oleh Komanda Komplek (Danplek) Istana Lettu Roni Simarmata.


Kejadian ini bermula saat pria yang tidak berbusana ini berlari dari arah lampu merah Mahkahma Agung ke arah pagar Istana Merdeka dan mencoba memasuki Istana.

Namun, saat itu Paspampres yang sedang bertugas dan berjaga di depan Pos Istana Merdeka langsung mengamankan pria tersebut.

Sekitar 5 anggota PM Paspampres berhasil mengamankan orang tersebut ke Pos Pengamanan Istana Merdeka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, orang tersebut tidak membawa identitas apapun dan mulut mengeluarkan busa.

Danplek Istana pun kemudian memberikan pakaian beserta celana kepada irang tersebut dan menghubungi Polsek Metro Gambir untuk dilakukan interogasi.

Dari hasil interogasi diketahui pria ini berinisial BS dan bekerja sebagai pedagang alat terapi di Pasar Baru.

Alasan BS untuk memasuki Istana Merdeka pun cukup mencengangkan.

Dikatakan, ia ingin menikah di dalam Istana Merdeka dan diketahui ia berangkat dari rumahnya yang berada di daerah Cengkareng sejak pukul 06.00 WIB menuju Istana Merdeka dengan berlari.

BS pun masih diamankan di Polsek Metro Gambir dan menanti keluarganya yntuk datang menjemputnya.

Melansir dari Tribunnews.com, Komandan Paspampres, Mayjend (Mar) Suhartono mengklarifikasi terkait adanya upaya penyusupan ke Istana Merdeka.

Suhartono menegaskan bahwa orang tersebut bukan berupaya untuk menyusup ke Istana Merdeka.

"Bukan penyusup," kata Suhartono saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2017).

Suhartono juga menjelaskan, orang yang berlari ke Istana Merdeka tersebut diduga memiliki gangguan jiwa.

"Orang tersebut tidak beridentitas, dan menurut anggota, terindikasi gangguan jiwa," kata Suhartono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pun juga menjelaskan bahwa saat diinterogasi, BS berbicara ngawur.

Termasuk saat ditanya, kendaraan yang digunakan saat menyambangi Istana.

"Wah itu orangnya tidak bisa jawab ya. Ngalor ngidul tidak jelas," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/8/2017).

Dari kasat mata, ucap Argo, B mengalami gangguan jiwa. Tapi, untuk membuktikannya, polisi akan memanggil dokter kejiwaan.

"Ini sedang kami koordinasikan dengan dokter jiwa," ujar Argo.
Sesuai Pasal 44 KUHP (1), jika B mengalami gangguan jiwa, maka proses tersebut tidak dilanjutkan.

Pasal itu, berbunyi, tiada dapat dipidana barangsiapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya, sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal. (Tribun Wow)

Subscribe to receive free email updates: